Laporan Dana Kampanye Partai Politik, ASLI atau MANIPULASI?

Terima kasih sudah berkenan Bantu Share

33b872a7c227696b3718ab0703cb9f11_laporan-dana-kampanye-partai-politik-2014

KPU secara resmi telah mengumumkan laporan dana kampanye partai politik untuk Pemilu 2014. Jumlah dana kampanye dari berbagai partai politik jumlahnya sangat beragam.

Saya mendapatkan data ini dari detikNews (3/3/14), dari data tersebut kemudian saya urutkan berdasarkan Jumlah terbesar sampai terkecil:

1. Partai Gerindra

  • Periode I: Rp 184,6 miliar.
  • Periode II: Rp 122 miliar.

Total: Rp 306,6 miliar

2. Partai Demokrat

  • Periode I: Rp 139,1 miliar.
  • Periode II: Rp 129 miliar.

Total: Rp 268,1 miliar

3. Partai Amanat Nasional (PAN)

  • Periode I: Rp 86,3 miliar.
  • Periode II: Rp 170 miliar.

Total: Rp 256,3 miliar

4. Partai Hanura

  • Periode I: Rp 136,3 miliar.
  • Periode II: Rp 104,7 miliar.

Total: Rp 241 miliar

5. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan

  • Periode I: Rp 130,8 miliar.
  • Periode II: Rp 90 miliar.

Total: Rp 220,8 miliar

6. Partai Golongan Karya (GOLKAR)

  • Periode I: Rp 75 miliar.
  • Periode II: Rp 99 miliar.

Total: Rp 174 miliar

7. Nasional Demokrat (NasDem)

  • Periode I: Rp 41,2 miliar.
  • Periode II: Rp 97,7 miliar.

Total: Rp 139 miliar

8. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)

  • Periode I: Rp 45 miliar.
  • Periode II: Rp 51,7 miliar.

Total: Rp 96,8 miliar

9. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)

  • Periode I: Rp 32,4 miliar.
  • Periode II: Rp 50 miliar.

Total: Rp 82,4 miliar

10. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)

  • Periode I: Rp 54,2 miliar.
  • Periode II: Rp 15,5 miliar.

Total: Rp 69,7 miliar

11. Partai Bulan Bintang (PBB)

  • Periode I: Rp 29,1 miliar;
  • Periode II: Rp 18,3 miliar.

Total: Rp 47.4 miliar

12. Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI)

  • Periode I: Rp 19,7 miliar.
  • Periode II: Rp 16,7 miliar.

Total: Rp 36,4 miliar

Data tersebut diatas merupakan laporan Dana Kampanye Partai Politik yang sudah dilaporkan kepada pihak KPU. Totalnya jika semua dana partai politik disatukan, maka jumlahnya hampir mencapai 2 Triliun.

Laporan dana kampanye tersebut nantinya akan diverifikasi oleh pihak KPU. Waktu untuk melakukan verifikasi laporan dana Kampanye Partai Politik tersebut akan membutuhkan waktu sekitar 3 hari lamanya.

Namun dari banyaknya dana kampanye partai politik tersebut, muncul sebuah pertanyaan dalam benak saya, Apakah benar, dana kampanye tersebut itu sudah dilaporkan semua?

Karena kalau menurut saya sebagai orang awam soal ini, saya kok kadang berfikir jika dana tersebut sangatlah mungkin masih mudah dimanipulasi bukan?

Kemudahan yang saya maksud misalkan begini, Jika partai politik sudah melaporkan dana tersebut dengan nominal tersebut diatas, pertanyaan saya adalah, bagaimana mungkin KPU bisa memastikan jika pada pelaksanaanya dana kampanye dari partai politik tersebut bisa sesuai dengan dana yang mereka laporkan?

Apakah mungkin KPU mampu mengawasi dan menghitung rupiah demi rupiah dana yang dikeluarkan dari partai politik tersebut?

Apakah KPU mampu menghitung berapa biaya untuk membuat ribuan baliho yang terpasang disetiap desa di seluruh Indonesia, Biaya iklan di Televisi, Biaya iklan di koran, majalah, media online, dan masih banyak lagi model kampanye partai politik yang semuanya membutuhkan uang.

Perhitungan yang saya sebut diatas baru berdasarkan perhitungan awam saya yang bukan seorang pengamat atau ahli politik. Jadi secara logika, menurut saya para politikus di setiap partai yang sudah ahli dan teramat sangat berpengalaman dalam berpolitik, tentunya untuk memanipulasi laporan dana kampanye akan jauh lebih mudah bagi mereka bukan?

Tidak adanya sanksi yang tegas serta pengawasan yang ketat dari dana kampanye partai politik tersebut diduga menjadi alasan kenapa partai politik sangat mungkin untuk tetap berani memanipulasi laporan dana kampanye mereka.

Kalaupun ada aturan dan sanksi yang dibuat, kenyataanya pada pelaksanaanya sanksi yang dijatuhkan sangatlah ringan dan tidak membuat jera apalagi takut.

Terlepas dari semua argumen tersebut diatas, besar kecilnya anggaran untuk partai politik melakukan kampanye kadang dianggap tidak ada masalah oleh sebagian orang.

Tidak masalah selama dana tersebut merupakan dana pribadi partai dan bukan dana dari hasil KORUPSI !

ilustrasi gambar | detikNews

Terima kasih sudah berkenan Bantu Share

About Ari Suseno

Anak petani, Publisher Google, YouTube, Affiliate (2004 - Sekarang). Jika anda ingin belajar membuat blog, website, Google Adsense, Affiliate, ngembangin channels YouTube kamu. Dengan senang hati siap berbagi ilmu, selama saya mampu dan bisa :-)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *