Terima kasih sudah berkenan Bantu Share
Saya senang sekali ketika ada seorang Prof Dr M Fauzan yang memunculkan isu dan pendapat terkait dibubarkanya DPRD. Alasanya juga sangat bijak dan secara logika hukum dan perundang-undangan sangat masuk akal.
Biar anda bisa lebih utuh dalam membaca pendapat dari Prof Dr M Fauzan, berikut saya kutipkan pernyataanya yang saya kutip dari detikNews (4/3/14) sebagai berikut:
Gaji dan tunjangan anggota DPRD kabupaten/kota seluruh Indonesia dalam setahun merogoh kocek APBD Rp 12 triliun atau Rp 60 triliun untuk satu periode. Padahal di sisi lain, peran DPRD kabupaten/kota tersebut dinilai tidak efektif sehingga diusulkan untuk dibubarkan saja.
Pembubaran ini bisa terealisasi jika otonomi daerah ditekankan ke provinsi. Sehingga kabupaten/kota menjadi wilayah administrasi semata dengan posisi bupati/wali kota hanya pejabat administrasi.
“Namun demikian, tentunya terlebih dahulu dilakukan amandemen terhadap UUD 1945 khususnya pasal 18 ayat 4 UUD 1945,” kata Prof Dr Muhammad Fauzan saat berbincang dengan detikcom, Rabu (5/3/2014).
Dalam pasal tersebut disebutkan ‘Gubernur, Bupati dan Walikota masing-masing sebagai kepala pemerintahan daerah provinsi, kabupaten dan kota, dipilih secara demokratis’. Selanjutnya dalam Pasal 22E ayat 2 disebutkan ‘Pemilihan umum diselenggarakan untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan wakil presiden dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah’.
Jika bupati/walikota dipilih langsung, maka keberadaan DPRD-nya pun ikut gugur dengan sendirinya. Saat ini terdapat terdapat 22.725 orang yang duduk di kursi DPRD kabupaten/kota.
Jika satu DPRD Kabupaten/Kota rata-rata 45 orang, sedangkan anggaran minimal Rp 24 miliar per tahun, maka akan ada penghematan Rp 12,12 triliun per tahun. Maka anggaran per periode masa bakti seorang anggota dewan selama 5 tahun sebesar Rp 60 triliun. Gagasan ini dilontarkan dalam pidato ilmiah sebagai guru besar ke 57 Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Purwokerto, Jawa Tengah, hari Selasa kemarin.
“Hal ini hanya sekadar berbagi ide dalam rangka untuk perbaikan penyelenggaraan otonomi daerah agar apa yang menjadi tujuan kebijakan otonomi daerah agar dapat dirasakan oleh segenap lapisan masyarakat dan cita-cita para pendiri negara sebagaimana diamanatkan dalam Pembukaan UUD 1945 yakni memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan berbangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial,” pungkasnya.
Dari penjelasan tersebut lengkap dengan analisa dan pertimbangan dari segi penghematan anggaran negara serta fungsi DPRD sangat jelas jika akan lebih baik jika DPRD memang harus dibubarkan.
Saya sendiri sebagai rakyat awam biasa sangat setuju dengan pendapat dari Prof Dr M Fauzan tersebut diatas.
Saya juga sangat yakin jika mayoritas rakyat di Indonesia akan setuju dan sependapat juga dengan apa yang disampaikan oleh Prof Dr M Fauzan tersebut diatas.
Namun yang sudah bisa dipastikan menolak atas dibubarkanya DPRD tentunya para politisi dan para Anggota DPRD itu sendiri. Kenapa? Alasan yang sangat jelas sudah pasti terkait dengan hilangnya mata pencaharian mereka.
Kalaupun ada penjelasan secara fungsi dan bahasa politis bagi mereka sangat mudah mencari alasan supaya keberadaan DPRD jangan dibubarkan.
Terlepas dari mungkin tidaknya DPRD dibubarkan, saya hanya berharap isu ini terus diangkat oleh media supaya wakil rakyat kita di pusat bisa mendengar suara-suara yang menginginkan dibubarkanya DPRD jauh lebih banyak daripada yang menolaknya.
Karena sudah terlalu banyak uang rakyat dihabiskan untuk menghidupi para politikus-politikus di DPRD yang belum tentu kerjanya bagus. Belum lagi dugaan kasus korupsi yang melibatkan anggota DPRD di berbagai daerah membuktikan jika DPRD akan lebih baik DIBUBARKAN.
Kampung saya sendiri dari pusat kabupaten yang hanya berjarak sekitar 5 Km saja sama sekali seumur hidup saya melihat ada anggota DPRD datang ke kampung saya untuk mendengar suara kami.
Saya rasa apa yang saya rasakan ini juga banyak dirasakan oleh rakyat lainya sehingga dengan sangat tegas melalui tulisan ini saya sangat mendukung jika DPRD DIBUBARKAN.
Ilustrasi gambar | TribunNews