MAFIA PLN: Mengkritisi Kinerja PLN dan Menuntut HAK Penerangan Jalan!

Terima kasih sudah berkenan Bantu Share

MAFIA PLN: Mengkritisi Kinerja PLN dan Menuntut HAK Penerangan Jalan!

Personal BLOG | Saat ini sedang ramai terkait dengan adanya dugaan terkait dengan “Mafia di PLN”.

Istilah ini muncul setelah muncul pemberitaan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli yang meminta penerapan sistem token pulsa listrik dikaji lantaran ketersediaan yang minim dan harga yang yang lebih mahal karena biaya administrasi.

Pada salah satu pemberitaan yang saya baca di detikFinance [7/9/15], diberitakan jika Rizal Ramli dalam rapat koordinasi tentang listrik di Kantor Kemenko Kemaritiman Jakarta Kemarin, Menko bidang Maritim dan Sumber Daya, Rizal Ramli, mengeluarkan pernyataan cukup mengejutkan. Ia mengungkapkan ada permainan mafia di kebijakan pulsa listrik untuk pelanggan listrik prabayar.

Pernyataan tersebut dia ungkapkan usai rapat koordinasi di sektor kelistrikan, yang dihadiri Dirjen Ketenagalistrikan, Kementerian ESDM Jarman, dan Direktur Utama PT PLN (Persero) Sofyan Basir.

“Ini kecil tapi penting. Rakyat sekarang pakai pulsa listrik. Ini dimonopoli. Dia beli Rp 100.000, tapi isinya hanya Rp 73.000. Ini kejam sekali. Di sini ada mafia besar karena kalau beli pulsa telepon Rp 100.000, paling dipotong tinggal Rp 95.000,” kata Rizal. [sumber: detikFinance]

Berikut informasi lengkapnya terkait dengan pernyataan Rizal Ramli tersebut,

Kemarin Menko bidang Maritim dan Sumber Daya, Rizal Ramli, mengeluarkan pernyataan cukup mengejutkan. Ia mengungkapkan ada permainan mafia di kebijakan pulsa listrik untuk pelanggan listrik prabayar.

Pernyataan tersebut dia ungkapkan usai rapat koordinasi di sektor kelistrikan, yang dihadiri Dirjen Ketenagalistrikan, Kementerian ESDM Jarman, dan Direktur Utama PT PLN (Persero) Sofyan Basir.

“Ini kecil tapi penting. Rakyat sekarang pakai pulsa listrik. Ini dimonopoli. Dia beli Rp 100.000, tapi isinya hanya Rp 73.000. Ini kejam sekali. Di sini ada mafia besar karena kalau beli pulsa telepon Rp 100.000, paling dipotong tinggal Rp 95.000,” kata Rizal. [sumber: detikFinance]

Agar informasi adil dan berimbang, saya juga ingin lebih dahulu menambahkan klarifikasi pihak PLN atas pernyataan Rizal Ramli tersebut.

Ada konsumen rumah tangga yang daya listriknya 1.300 volt ampere (VA). Ia membeli token (pulsa) listrik Rp 100.000. Berapa kWh listrik yang ia dapatkan? Apa saja yang diperhitungkan dalam pembelian token listrik tersebut?

  • Administrasi bank Rp 1.600 (Ini tergantung bank/koperasinya).
  • Biaya materai Rp 0 (karena jumlah pembelian token listrik hanya Rp 100.000)
  • Pajak Penerangan Jalan (PPJ) Rp 2.306. Di sini masing-masing daerah berbeda-beda, Untuk DKI Jakarta PPJ-nya 2,4% dari tagihan listrik
  • Beli token listrik Rp 100.000 artinya akan kena potongan biaya administrasi dan PPJ (Rp 1.600 + Rp 2.306) = Rp 96.094
  • Sisa rupiah Rp 96.094 tersebut dibagi Rp 1.352/kWh (tarif listrik untuk golongan 1.300 VA) hasilnya 71,08 kWh. [detikFinance]

Dari pernyataan Rizal Ramli dan tanggapan pihak PLN tersebut diatas, saya hanya ingin memberikan dua catatan diluar BENAR tidaknya dugaan MAFIA PLN.

#Catatan Pertama,

Sebagai seorang pelanggan PLN, saya memang teramat sangat keberatan ketika penanganan Listrik hususnya terkait dengan pemasangan atau tambah daya, Justru dilempar ke pihak ketiga [tidak dilayani langsung oleh PLN]. PLN hanya menerima laporan dari pelanggan kemudian eksekusinya dilempar kepada pihak ketiga [swasta].

Jadi saat saya tambah daya listrik misalnya, saya hanya daftar di kantor PLN, namun terkait pemasanganya semua diserahkan kepada pihak ketiga [swasta].

Dari sini saja, saya jadi ingin bertanya, Kalau hal yang seperti itu ditangani pihak Ketiga, terus PLN kerjanya ngapain aja? Masa hanya ngurusin administrasinya saja sedangkan eksekusinya harus diserahkan kepada pihak ketiga yang DIPASTIKAN biaya jadi bertambah banyak.

Jika sudah seperti ini, dugaan adanya “Mafia” di PLN yang menyerahkan sebagian pelaksanaan di PLN kepada pihak ketiga tentunya SANGAT MERUGIKAN WARGA karena harus menambah biaya. Atau singkatnya, bukankah kasus seperti ini bisa dikatakan PLN BERBAGI KEUNTUNGAN dengan pihak KETIGA tersebut?.

#Catatan Kedua,

Saya dan hampir seluruh warga yang menikmati listrik, setiap bulan rutin membeli pulsa, dan setiap membayar pulsa selalu DIKAPSA MEMBAYAR PAJAK PENERANGAN JALAN [PPJ].

Besarnya hampir mencapai 10%. Jadi misalnya saya membeli pulsa sebesar Rp 100 ribu, maka saya harus ikut bayar Pajak Penerangan Jalan sebesar Rp 9. 909.

Namun ANEH dan LUCUNYA, hampir di seluruh satu desa saya, Tak ada SATUPUN Listrik Penerangan Jalan yang dipasang oleh PLN disepanjang kampung saya!

Bahkan kalau saya sebut tidak hanya di desa saya saja tapi sepanjang jalan di kecamatan yang saya lewati, Nyaris mengalami cerita yang sama yaitu tidak adanya penerangan jalan yang disediakan oleh PLN.

Penerangan jalan hanya DIBEBANKAN kepada RUMAH-RUMAH yang ADA DIPINGGIR JALAN. Itu artinya APA GUNANANYA kita bayar pajak PPJ?

Mungkin boleh saja PLN berkilah, Kan PPJ itu termasuk semua lampu penerangan di jalan raya hingga di kota-kota.

Oke, kalau begitu cara berfikirnya PLN, maka kalau di kota, itu ya karena orang yang ada di kota juga sudah bayar PPJ. Lalu kenapa hanya di kota-kota saja yang menikmati lampu penerangan Jalan? bukankah kami yang di desa juga ikut BAYAR PPJ ?

 

#Kenapa HANYA KOTA yang menikmati Penerangan Jalan?!

Saya jadi ingin berhitung berapa sebenarnya pendapatan PLN dari pembayaran PPJ yang dilakukan oleh pelanggan PLN di desa-desa.

Saya asumsikan di kampung saya saja misalnya ada 1000 pelanggang PLN. Jika setiap bulanya dibuat rata-rata membeli pulsa Rp 100 ribu, maka masing-masing warga harus membayar PPJ sebesar Rp 9. 909. Jika jumlah pelanggan di kampung saya ada 1000 pelanggan PLN [Dipastikan lebih dari seribu], maka tinggal dikalikan PPJ sebesar Rp 9. 909 dikalihkan dengan 1000 pelanggan PLN, maka PLN akan memperoleh pendapatan sebesar Rp 9. 909. 000,- setiap bulanya dari 1000 pelanggan yang itu seharusnya untuk PENERANGA JALAN di KAMPUNG saya.

Tapi FAKTANYA, Saya dan juga orang kampung TIDAK PERNAH MENIKMATINYA fasilitas penerangan jalan dari PLN!

Itu saya baru hitung hanya satu kampung, sekarang anda tinggal hitung di Indonesia ada berapa ribu kampung yang senasib dengan saya [bayar PPJ tapi Tidak pernah menikmati penerangan jalan].

Saya berharap isu ini akan jadi VIRAL di Media agar supaya HAK KAMI sebagai pelanggan PLN yang sudah BAYAR PPJ untuk bisa menikmati PPJ!

Jangan PAKSA kami orang kampung JUSTRU yang HARUS memberikan SUBSIDI penerangan jalan di KOTA!

Melalui tulisan ini, saya sangat berharap sekali media dan juga masyarakat di desa-desa untuk berani bersuara untuk MEMINTA HAK WARGA DESA karena kita sudah MELAKUKAN KEWAJIBAN kita untuk selalu MEMBAYAR PPJ, tapi faktanya kita tidak pernah menerima HAK KITA! | YUK, JADILAH KONSUMEN YANG KRITIS DAN CERDAS!

Terima kasih sudah berkenan Bantu Share

About Ari Suseno

Anak petani, Publisher Google, YouTube, Affiliate (2004 - Sekarang). Jika anda ingin belajar membuat blog, website, Google Adsense, Affiliate, ngembangin channels YouTube kamu. Dengan senang hati siap berbagi ilmu, selama saya mampu dan bisa :-)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *