Ketika Koalisi Partai Politik Terbangun Bukan Karena Ideologi

Terima kasih sudah berkenan Bantu Share

a04d8caced44024375e1b66ee0c4a48f_koalisi-partai-politik

Pada tahun 2008 yang lalu Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Gadjah Mada Yogyakarta telah melakukan sebuah Penelitian Peta Ideologi Partai Politik Peserta Pemilu 2009 .

Dalam pengantar penelitian tersebut dinyatakan bahwa dalam sistem demokrasi prosedural di Indonesia, Parpol adalah pemangku kebijakan paling penting, karena fungsinya sebagai pembuat kebijakan dan konteks sistem politik Indonesia yang cenderung berada di pendulum legislative heavy.

Tidak terbatas untuk mengisi posisi legislative (di tingkat nasional, provinsi, dan daerah), Parpol juga menjadi saluran terpenting dalam pengisian posisi pemimpin tertinggi eksekutif. Khususnya untuk tingkat nasional, Parpol masih akan menjadi jalur tunggal dalam kandidasi Presiden.

Memahami ideologi dan kebijakan partai peserta Pemilu 2009 akan menyediakan peta epistemologis masing-masing Parpol yang bermanfaat untuk memproyeksi arah kebijakan negara pasca Pemilu 2009, setelah perimbangan politik di legislatif dan eksekutif terbentuk.

Bagi Parpol, ideologi adalah sentral, dalam posisinya sebagai pembawa ide (Vassalo & Wilcox, 2006). Di banyak sistem demokrasi keberadaan ideologi yang diturunkan dalam manifesto dan program partai akan menjadi sikap dasar partai dalam proses pengelolaan kebijakan negara.

Pentingnya ideologi bagi Parpol berangkat dari basis dasar terbentuknya yang merupakan bentuk pengorganisasian orang-orang dengan kesamaan ide.

Seperti didefinisikan Edmund Burke, Parpol adalah ‘a body of men united, for promoting for their joint endeavours the national interest, upon some particular principle in which they are all agreed’ (Burke, 1889 dalam Vassalo & Wilcox, 2006).

Masing-masing Parpol dengan demikian, idealnya, memiliki basis dasar kebijakan untuk mengelola kepentingan publik, dan basis dasar inilah yang akan dinegosiasikan dalam proses kebijakan.

Begitu penting sebuah Ideologi sebuah partai maka Ideologi Partai Politik seharusnya harus dijadikan pedoman dari setiap partai politik untuk membedakan antara paratai politik yang satu dengan partai politik yang lainya.

Tapi coba lihatlah partai politik di Indonesia. Secara teori mungkin hampir semua partai politik ketika ditanyakan Ideologi partai mereka, maka akan dengan gagahnya mereka mengatakan jika Ideologi mereka yang terbaik dan berbeda dengan partai-partai lainya.

Ketika seorang pendiri partai ditanya, Kenapa anda mendirikan partai baru?

Para pendiri partai juga pastinya akan dengan tegas menyatakan jika Ideologi yang mereka dirikan berbeda dengan partai lainya. Karena Ideologi partai menurut mereka adalah salah satu alasan kenapa mereka harus membuat partai baru.

Tapi coba anda saksikan sendiri ketika partai-partai baru tersebut sudah berdiri dan didirikan.

Kita akan melihat antara partai satu dengan yang lainya tidak ada bedanya. Hal ini bisa kita lihat dengan terbentuknya istilah KOALISI antar partai politik.

Koalisi dalam sebuah negara yang memiliki beberapa partai politik memang tidak dilarang. Tapi akan menjadi lucu ketika partai-partai yang secara Ideologi berbeda dan sering berbeda pendapat dalam setiap kebijakan.

Dengan adanya kondisi tersebut menjadikan kita bertanya, Sebenarnya partai politik di Indonesia ketika melakukan Koalisi itu karena alasan apa?

Jika koalisi mereka terbentuk karena alasan berdasarkan Ideologi partai, maka seharusnya Koalisi dilakukan jauh-jauh hari sebelum PEMILU dilaksanakan?. Hal ini dikarenakan Ideologi masing-masing partai sejak berdiri sudah tertulis dan menjadi landasan dari partai politik itu sendiri.

Tapi di Indonesia aneh, Koalisi dibentuk ketika Pemilihan Legislatif sudah dilaksanakan sehingga masing-masing partai politik bisa menghitung untung dan rugi ketika melakukan koalisi dengan partai lainya.

Koalisi seperti ini sangat jelas terlihat dengan begitu terang benderang bahwa koalisi yang mereka lakukan bukan karena alasan Ideologi tapi lebih kepada kepentingan perebutan kekuasaan.

Koalisi yang seperti ini akan menimbulkan celah diantara partai politik untuk “tawar menawar harga” ketika mendukung partai tertentu. Misalnya tawar menawar ketika partai A berkoalisi mendukung partai B, maka jika Partai B nantinya menang di pemilihan Presiden, maka Partai A akan meminta Jabatan menteri atau jabatan strategis lainya.

Begitulah koalisi yang dibangun dan terjadi di Indonesia dari dahulu hingga di PEMILU 2014 yang sebentar lagi akan kita laksanakan.

Coba lihat sekarang, walau PEMILU sudah hampir dilaksanakan, hingga detik ini belum kita dengan satu partaipun yang mengatakan jika partai tersebut melakukan koalisi dengan partai lainya.

Hal ini dikarenakan partai-partai politik tersebut sedang menunggu hasil pemilihan Legislatif sehingga dari hasil tersebut partai politik akan menghitung “untung dan rugi” akan berkoalisi dengan partai mana.

Semoga saja ulah model Koalisi partai Politik yang terkesan sangat tidak mendidik dan menjijikan ini segera berakhir di tahun 2014 ini karena berdasarkan keputusan MK beberapa waktu yang lalu sudah diputuskan untuk PEMILU 2019 akan dilaksanakan secara serentak.

Dengan diadakan PEMILU secara serentak maka Koalisi antar partai Politik harus dilakukan sebelum PEMILU diselenggarakan sehingga diharapkan Koalisi yang dibangung oleh antar partai politik didasarkan atas kesamaan prinsip Ideologi yang sama dan bukan koalisi yang dibangung hanya berdasarkan menghitung “untung dan rugi” bagi kepentingan partai politik mereka.

Terima kasih sudah berkenan Bantu Share

About Ari Suseno

Anak petani, Publisher Google, YouTube, Affiliate (2004 - Sekarang). Jika anda ingin belajar membuat blog, website, Google Adsense, Affiliate, ngembangin channels YouTube kamu. Dengan senang hati siap berbagi ilmu, selama saya mampu dan bisa :-)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *