Terima kasih sudah berkenan Bantu Share
Vonis Anas Urbaningrum sekaligus Halaman Terakhir Anas?
Anda ingat pernyataan yang dahulu sempat heboh dan populer ketika Anas Urbaningrum ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi Hambalang?
Jika anda lupa, saya sedikit ingin mengingat pernyataan Anas Urbaningrum dengan menyebut bahwa ditetapkanya sebagai tersangka korupsi dirinya istilahkan dengan “Halaman Pertama”.
Saat awal-awal Anas Urbaningrum mengeluarkan statement tersebut, tidak hanya media dan publik saja yang dibuat penasaran. Saya sendiri juga sebagai orang biasa jadi ikut penasaran, sebenarnya apa maksud ucapan Anas tersebut.
Awalnya dulu saya sih berfikir dan memahami ucapan Anas Urbaningrum tersebut sebagai “warning” untuk pihak-pihak lain yang terlibat dalam kasus itu walaupun itu orang-orang besar di Demokrat, Anas Urbaningrum akan berani membongkarnya.
Atau saya juga sempat berfikir bahwa mungkin pernyataan Anas Urbaningrum tersebut seolah-olah akan membongkar juga kepada pihak-pihak yang berani dan menjadi penyebab dirinya masuk penjara. Karena sebagaimana kita tahu, Anas Urbaningrum dan loyalis Anas Urbaningrum meyakini bahwa ditetapkanya Anas Urbaningrum sebagai tersangka dalam kasus korupsi Wisma Atlit Hambalang adalah “syarat” dengan rekayasa.
Namun sekarang, melihat perjalanan kasus korupsi yang menimpa mantan politikus Demokrat tersebut, seolah-olah kok kita tidak mendengar lagi “halaman-halaman berikutnya” sebagaimana yang dahulu Anas sebut?
Sekarang ini Anas Urbaningrum divonis hukuman dengan divonis 14 tahun penjara dan denda Rp 62 miliar. Anas juga mendapatkan tambahan hukuman jika dirinya tidak mau membayar denda maka dirinya harus menghuni penjara selama 19 tahun 3 bulan. bahkan Tidak hanya itu saja, Anas Urbaningrum juga dicabut hak politiknya.
Memang Anas melalui pengacaranya juga berencana akan terus berjuang untuk bisa menerima keringanan hukuman, tapi menurut saya kemungkinan itu sangat kecil.
Jadi melihat posisi Anas Urbaningrum seperti sekarang ini, saya malah kadang berfikir, apakah ini “Halaman Buku Terakhir” karir Anas Urbaningrum di dunia perpolitikan di Indonesia?
Kalau memang bukan “Halaman Terakhir” Anas urbaningrum, dengan posisinya sekarang ini, mungkinkah Anas Urbaningrum masih memiliki “Halaman-halaman” yang lain?
Sepertinya saya kok tidak yakin kalau dengan status dan vonis Anas Urbaningrum seperti sekarang ini, sangat sulit kemungkinan Anas Urbaningrum untuk membuka “halaman-halaman” yang lain.
Seharusnya kalau memang Anas Urbaningrum memiliki banyak “halaman-halaman” yang lain, tentunya itu dia buka saat proses peradilan dilakukan dan bukan setelah dirinya mendapatkan vonis seperti sekarang.