Terima kasih sudah berkenan Bantu Share
Optimalkan Dana Desa untuk Majukan Desa dan Kurangi Perantau ke Kota
Lebaran sudah usai, itu artinya Desa kembali sepi karena warga Desa kembali berbondong-bondong kembali ke kota.
Tradisi ini memang sepertinya dari tahun ke tahun belum juga berubah. Bahkan di kampung saya sendiri, hampir semua remaja yang baru lulus sekolah, usai lebaran menjadi waktu yang sangat tepat untuk ikut saudara, teman, atau tetangganya untuk ikut mengadu nasib mencari pekerjaan di Kota.
Jika kondisi ini terus terjadi, saya jadi berfikir dan ingin bertanya, Bagaimana sebenarnya program Otonomi daerah yang sudah sejak lama dijalankan?
Otonomi daerah yang salah satu tujuan dan harapanya mampu memajukan dan memakmurkan daerah-daerah secara merata, BUKTI dan FAKTANYA seolah tanpa ada greget dan perubahanya, khususnya untuk terkait dengan pemerataan jumlah lapangan kerja.
Secara pemahaman awam dan sederhana saja, banyaknya orang desa yang ada di daerah-daerah merantau ke kota, salah satu alasan utamanya dikarenakan di desa dan di daerah memang belum bisa memberikan lapangan kerja yang memberikan gaji sesuai harapan warga desa. Selain itu ada juga alasan lain seperti fasilitas dan infrastruktur juga menjadi alasan kenapa banyak orang tetap memilih merantau meninggalkan desa untuk mencari pekerjaan di kota.
Jika kondisi ini terus dibiarkan, maka bisa dibayangkan kedepanya, bisa-bisa desa hanya akan ada penduduk hanya saat lebaran saja karena penduduknya merantau ke kota semua. Kota juga akan semakin padat yang bisa saja akan memunculkan masalah-masalah sosial baru mulai dari kriminalitas, dan berbagai masalah sosial lainya.
Melihat fakta tersebut diatas, tentunya harus ada SOLUSI agar hal-hal buruk tidak terjadi.
Salah satu cara yang menurut saya sangat mudah jika dilakukan oleh setiap desa di seluruh daerah di Indonesia, yaitu dengan cara mengoptimalkan dan memaksimalkan DANA DESA untuk membangun desa.
Dengan kucuran dana hingga Rp 1 miliar lebih tiap desa di seluruh Indonesia, jika dana tersebut dikelola dengan baik, profesional, dan TIDAK DIKORUPSI, maka membangun desa tentunya cukup mudah.
Pertanyaanya sekarang, Bagaimana caranya supaya bisa mengelola DANA DESA secara tepat guna dalam memajukan desa?
Sebagai orang desa dan memang sudah kecil tinggal di desa [jarang merantau], ada beberapa kebutuhan dan masalah desa yang bisa di selesaikan dengan adanya Dana Desa yang jumlahnya mencapai Rp 1 miliar lebih.
Gaji Kepala Desa dan Pamong Desa
Ketika dana Rp 1 miliar lebih dikucurkan ke setiap desa di seluruh daerah di Indonesia, saya sangat yakin betul di pikiran Kepala Desa dan Pamong Desa, mereka pasti berharap jika mereka ingin merasakan nikmatnya uang yang sebesar itu yang sebelum-sebelumnya belum pernah mereka lihat dan rasakan.
Maka sebelum uang-uang itu habis dikorupsi oleh Kepala Desa dan pamong-pamongnya, maka saran saya, sisihkan untuk Kepala Desa dan pamong-pamong desa untuk gaji yang layak buat mereka [baca: Kepala Desa dan pamong desa].
Saya sarankan seperti itu karena anggap saja sebagai upaya dan penegasan jika rakyat sudah memberikan gaji [melalui uang pajak] kepada Kepala Desa dan Pamong secara LAYAK. Dengan kata lain, rakyat sudah memberikan KEWAJIBAN memberikan gaji kepada Kepala Desa dan Pamong [melalui pajak], sedangkan Kepala Desa dan Pamong sudah menerima HAK mereka.
Jika kepala Desa dan Pamong sudah mendapatkan HAK mereka, maka yang harus dilakukan oleh Kepala Desa dan Pamong yaitu mereka WAJIB menjalankan KEWAJIBAN mereka yang sudah dipercayakan warga desa kepada mereka.
Lalu, kewajiban apa saja yang harus dilakukan oleh Kepala Desa dan Pamong dalam mengelola Dana Desa yang mencapai Rp 1 Miliar lebih tersebut?
Menurut pendapat saya, kewajiban pertama mereka yaitu harus membuat Program Kerja yang Jelas dan TERTARGET serta tepat sasaran.
Program Kerja yang saya maksudkan misalnya dengan cara membuat Program Kerja Jangka Pendek, Menengah, dan Jangka Panjang yang nantinya bisa dijalankan secara estafet oleh Kepala Desa dan pamong setelahnya dan seterusnya.
Program Jangka Pendek Desa
Beberapa program kerja yang mungkin dibutuhkan dan bisa dirasakan langsung oleh warga desa dalam jangka pendek misalnya Pembangunan Jalan. Tentunya pihak kepala Desa harus mengutamakan jalan mana dahulu yang harus segera diperbaiki.
Dalam proses membangun jalan-jalan di desa, pihak kepala desa tidak boleh hanya mengandalkan dana dari dana desa yang Rp 1 miliar lebih tersebut, kenapa? Karena khusus pembangunan jalan sebenarnya sudah ada anggaran tersendiri. Jadi pihak Kepala Desa bisa berperan aktif dan berkordinasi untuk meminta kepada pemerintah.
Program jangka pendek diatas, harus benar-benar dilakukan secara konsisten dan terus menerus sehingga secara bertahap secara fisik pembangunan desa bisa terlihat dan bisa dirasakan seluruh warga Desa.
Program Menengah dan jangka Panjang Desa
Jika kebutuhan infrastruktur sudah tercapai, dimana jalan desa sudah bagus, irigasi juga sudah bagus, maka pihak Desa tinggaal fokus melanjutkan program-program jangka menengah dan jangka panjang.
Beberapa program-program jangka menengah dan jangka panjang misalnya dengan membuka lapangan kerja yang berkelanjutan. Misalnya, Membangun Pasar Desa. Saya sangat yakin jika setiap desa memiliki pasar, minimal untuk mempertemukan penjual dan pembeli di setiap desa, saya pikir hal ini akan mampu membuka lapangan kerja.
Dengan cara ini pula, warga desa minimal tidak harus pergi jauh-jauh ke kota hanya untuk membeli kebutuhan sehari-harinya. Dengan cara ini juga petani-petani lokal di desa bisa menjual produk pertanianya.
Selain membangun Pasar Desa, program jangka menengah dan jangka panjang lainya yang mampu memajukan desa yaitu misalnya Membangun Pusat Pelatihan dan Ketrampilan serta kewirausahaan untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia [SDM] warga desa.
Dengan cara itu, maka warga desa mampu memiliki SDM yang baik sehingga secara bertahap akan mampu memiliki SDM yang baik sehingga mampu mengasah dan memiliki kemampuan untuk menjadi bagian dari orang-orang yang bisa menciptakan inovasi dan kreasi dalam memajukan desa.
Jika program-program diatas dijalankan di setiap desa di seluruh daerah di Indonesia, saya sangat yakin jika hal tersebut akan mampu mengurangi jumlah perantau ke kota. Mungkin memang tidak bisa menghilangkan 100% jumlah perantau ke kota. Namun setidaknya akan mengurangi secara drastis jumlah perantau dari desa ke Kota ketika di desa sudah mampu menyediakan lapangan kerja untuk warga desanya.
Namun saya juga masih pesimis hal tersebut mampu terlaksana, Alasanya masih tetap sama dan klasik. MENTAL KORUP dari mulai pusat, propinsi, kabupaten, hingga para kepala desa dan pamong desa yang mungkin saja bisa mengancam habisnya DANA Desa yang hanya akan “MENGUAP” begitu saja tanpa sisa apalagi pemanfaatanya mampu terasa.
Namun semoga saja rasa pesimis saya tidak terjadi ketika warga desa dan KPK juga pejabat terkait mampu ikut mengawasi penggunaan dana desa supaya manfaatnya bisa dinikmati seluruh warga desa, dan bukan habis hanya dinikmati kepala desa dan pamong-pamongnya yang korup saja. Semoga!