Terima kasih sudah berkenan Bantu Share
Ratusan bahkan ribuan nyawa pejuang negeri ini sudah berkorban untuk merebut kemerdekaan selama bertahun-tahun. Tapi setelah kemerdekaan itu berhasil di rebut, para penikmat kemerdekaan justru mengisi kemerdekaan dengan budaya korupsi yang begitu “berkarat” di hampir setiap lini bidang.
Korupsi di negeri bernama NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia) ini sudah membudaya dari para politisi hingga berbagai profesi. Dari kasus korupsi SAPI hingga korupsi dana percetakan Kitab Suci. Sebuah kondisi yang teramat sangat memprihatinkan tapi teramat sangat sulit untuk dihilangkan.
Penegak-penegak hukum yang seharusnya menjadi penghukum para pelaku korupsi justru bekerjasama untuk saling melakukan korupsi. Polisi, Jaksa, Hakim, Politisi, hampir semuanya instansi tersebut diantara anggotanya (tidak semua) pernah dan ada yang terlibat menjadi pelaku korupsi.
Pelaku korupsi yang dianggap sebagai perilaku “IBLIS” dan dilaknat dalam setiap Ajaran Agama bahkan di jamin hukuman NERAKA dalam ajaran kitab suci agama seolah tidak perlu di takuti oleh para pelaku korupsi.
Hal ini bisa dilihat dan dibuktikan karena hampir semua pelaku korupsi pasti memiliki keyakinan dan mengaku beragama. Ketika melihat kondisi tersebut tentunya sudah teramat sangat kronis dan memiliki harapan yang sangat tipis untuk bisa membangun sebuah negeri bernama NKRI tanpa korupsi.
Mereka yang mengaku tahu banyak tentang agama dan dianggap dimulyakan dalam sebuah tatanan sosial masyarakat justru menjadi pelaku korupsi. Sehingga jangan salahkan masyarakat ketika budaya korupsi menjadi menyebar ke setiap lini bahkan hingga dana pencetakan kitab suci pun ikut di korupsi.
Melihat kondisi yang begitu teramat sangat memprihatinkan ini, menjadikan kita bertanya, “Mungkinkah membangun negeri bernama NKRI tanpa Korupsi?”.
Jawaban atas pertanyaan tersebut sudah pasti sangat beragam, diantara yang optimis akan selalu bicara sangat mungkin, sedangkan bagi mereka yang pesimis akan selalu berkeyakinan tidak mungkin.
Kedua jawaban yang berbeda tersebut akan terbukti dengan fakta dan data dengan peristiwa yang akan terjadi hari demi hari di negeri bernama NKRI.
Jika negeri ini memang serius dan ingin membangun negeri tanpa korupsi, tentunya semua pihak harus terlibat untuk membangun negeri NKRI tanpa korupsi.
Dimulai dari diri sendiri yang tidak melakukan korupsi hingga pejabat dan politisi untuk terus mempersempit gerak para pelaku korupsi. Penegakan hukum untuk korupsi harus dibuat seberat-beratnya sehingga pelaku dan calon pelaku korupsi menjadi takut untuk korupsi.
Mungkin peluang untuk membangun dan mengisi kemerdekaan negeri bernama NKRI tanpa korupsi sangatlah kecil, tapi dari yang kecil itu kita berharap pada saatnya nanti NKRI benar-benar bersih dari korupsi.
ilustrasi gambar || googling