Terima kasih sudah berkenan Bantu Share
Dahlan Iskan Bongkar Prosedur Proyek-proyek Gardu Induk PLN
Sejak saya membuat publikasi terkait dengan GarduDahlan.com yang akan dijadikan oleh Dahlan Iskan sebagai “Juru Bicara’nya, saya selalu menunggu kabar terbaru sekaligus tulisan terbaru dari Tulisan yang ada di GarduDahlan.com tersebut.
[BACA JUGA: Pasca Jadi Tersangka, Dahlan Iskan Luncurkan GarduDahlan, untuk Apa?]
Karena melalui GarduDahlan.com itu pula Dahlan Iskan sudah menyatakan jika dirinya akan memberikan penjelasan dan klarifikasi yang mungkin tidak dia sampaikan melalui media. Atau bisa juga ini sebagai klarifikasi yang seutuhnya dari Dahlan Iskan dan tidak “diplesetkan” oleh media.
Sebelum saya memberikan komentar atas pernyataan Dahlan Iskan mengenai penjelasanya terkait dengan Proyek-proyek Gardu Induk PLN, ada baiknya saya cantumkan secara utuh pernyataan dan penjelasan rinci Dahlan Iskan yang saya kutipkan langsung dari GarduDahlan.com [10/6/15].
Ada baiknya orang tahu ini. Proyek-proyek gardu induk PLN yang dibiayai uang negara (APBN) itu ditangani oleh satu organisasi yang disebut P2K. Itu singkatan Pejabat Pembuat Komitmen. P2K itu didampingi oleh bendahara, tim pemeriksa barang, tim penerima barang dan tim pengadaan.
Seluruh pejabat di situ pegawai PLN, tapi yang mengangkat mereka menjadi P2K adalah menteri ESDM. Mengapa? Karena Pengguna Anggarannya (PA) adalah menteri ESDM. Dalam hal ini, Dirut PLN (waktu itu saya), sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA). Mengapa Menteri ESDM yang mengangkat pejabat pelaksana proyek itu? Mengapa bukan KPA/Dirut PLN yang mengangkatnya? Kepresnya berbunyi begitu. Yakni Kepres 54/2010. Wewenang P2K itu luar biasa besar. Merekalah yang berwenang melakukan lelang/tender. Merekalah yang menentukan pemenang tender. Merekalah yang membuat dan menandatangani kontrak. Merekalah yang melaksanakan pekerjaan. Dan mereka pulalah yang melakukan pembayaran. Untuk melakukan semua itu, P2K tidak perlu meminta persetujuan KPA/Dirut PLN. Ketentuannya memang begitu. Jadi kalau saya tidak mencampuri lelang, siapa pesertanya, siapa pemenangnya dan bagaimana pengadaan barangnya, memang karena mereka tidak perlu minta persetujuan KPA/Dirut PLN. Demikian juga saat mereka membayar. Tidak perlu minta persetujuan KPA/Dirut PLN. Ketentuannya memang begitu. Dan mereka melaksanakan ketentuan itu. Apalagi saya hanya 22 bulan di PLN. Dengan demikian, saya sudah tidak di PLN ketika kontrak-kontrak ditandatangani. Saya juga sudah tidak di PLN ketika pembayaran-pembayaran dilakukan. P2K itu setiap bulan sekali melakukan rapat koordinasi dengan kementerian ESDM. Saya tentu harus hadir. Tapi kebetulan saya belum pernah ikut hadir. Ini karena sudah menjadi kebiasaan sejak lama bahwa dalam rapat koordinasi seperti itu cukup dihadiri pejabat setingkat di bawah direksi. Saya berterima kasih ketika kemarin direksi PLN menjelaskan semua itu kepada saya. Tentu saya tetap merasa bersalah kalau terjadi apa-apa di P2K dan jajarannya. Seperti juga saya akan merasa bersalah kalau anak saya nakal. |
Catatan saya dari penjelasan tersebut sebenarnya sudah cukup jelas, tentunya klarifikasi Dahlan Iskan melalui GarduDahlan.com ini tentunya harus dibuktikan.
Tidak hanya itu saja, saya pikir pihak-pihak yang sudah disebut oleh Dahlan Iskan sebagaimana tercantum dalam pernyataan Dahlan Iskan diatas harus diperiksa dan dimintai keterangan yang selengkap-lengkapnya.
Jangan sampai pemeriksaan kasus ini berlarut-larut sehingga bisa menimbulkan banyak persepsi di masyarakat.
Yang menurut saya menarik juga pada pernyataan terakhir Dahlan Iskan yang menyatakan bahwa dirinya Tentu tetap merasa bersalah jika terjadi apa-apa di P2K dan jajarannya. Seperti juga Dahlan Iskan yang akan merasa bersalah kalau anak Dahlan Iskan nakal.
Pernyataan ini benar-benar baru saya dengar oleh seorang yang pernah menjabat sebagai Menteri BUMN. Padahal tidak sedikit jika orang lain dituduh sebagai tersangka, maka mereka ramai-ramai langsung ingin cuci tangan dan tidak ingin ikut bertanggungjawab atas kasus yang dialami oleh proyek-proyek yang ditangani dibawah kendalinya.
Semoga saja kasus ini segera terungkap dan semua pihak-pihak yang melakukan ikut menerima korupsi harus dihukum seberat-beratnya.