Terima kasih sudah berkenan Bantu Share
Personal BLOG | Sebagai seorang yang juga Publisher di Google Adsense, Kasus di blockirnya situs VIMEO yang dilakukan oleh pihak KomInfo membuat saya ingin ikut berkomentar khususnya terkait iklan yang ada di website Trust+.
Sebelum saya mengeluarkan pendapat saya pada bagian penutup tulisan ini, berikut ini saya berikan penjelasan lengkap dan akurat terkait dengan keberadaan iklan yang terdapat pada halaman website Trust+ berikut ini yang saya kutipkan dari Tekno.Kompas.com (12/5/14).
Ada yang janggal dari halaman pemberitahuan terblokirnya sebuah situs oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). Halaman yang mengusung nama Internet-Positif itu ditempeli sejumlah iklan.
Hal ini misalnya terjadi saat situs Vimeo, sebuah situs berbagi video yang banyak jadi referensi pencipta konten video bermutu di Indonesia, diblokir oleh Kemenkominfo.
Pemblokiran dilakukan atas surat perintah dari pengelola Trust+, yang dipercaya Kominfo untuk menetapkan situs web apa saja yang perlu diblokir. (Baca: Indonesia Blokir Situs Video Vimeo.com)
Masalahnya, halaman yang muncul itu cukup ramai oleh iklan. Mulai dari banner horizontal di sebelah logo Internet Positif, hingga dua banner vertikal yang mengapit halaman tersebut. Di sana juga ada iklan video yang bermain secara otomatis dan konten berita dari sejumlah media massa.
Padahal, tujuan utama halaman tersebut adalah memberi tahu bahwa situs web yang dituju diblokir “Karena terindikasi mengandung salah satu unsur Pornografi, Judi, Phising, SARA atau PROXY.”
Pada situs web Trust+ yang dikelola oleh Kemenkominfo, terpampang tiga tujuan utama dibuatnya sistem aplikasi Trust+. Pertama, memberi akses internet yang aman, sehat, dan terpercaya. Kedua, memberi perlindungan pada masyarakat terhadap nilai etika, moral, dan kaedah yang tidak sesuai dengan citra bangsa Indonesia. Terakhir, penghematan terhadap pemborosan penggunaan akses internet (internet utilization) di Indonesia.
Keberadaan iklan di sistem pemblokiran ini ibarat peribahasa Melayu; sambil menyelam minum air. Sambil memblokir konten internet yang dinilai negatif, dapat pula keuntungan dari iklan.
Di bagian bawah halaman juga terdapat tautan dengan teks “Advertise with Us” yang mengarah ke alamat email tertentu. Seperti hendak mengundang orang untuk mengucurkan dana iklannya ke situs itu.
Nah, siapa yang menerima aliran duit iklan tersebut? Tidak ada informasi jelas soal hal itu yang tersedia untuk publik. Pertanyaan selanjutnya adalah, apakah pantas membuka lapak iklan di sebuah halaman internet yang berfungsi melayani publik?
Semoga anda bisa memahami penjelasan tersebut diatas.
Kalau anda masih bingung, saya sederhanakan begini.
Website Trust+ itu secara otomatis akan diakses (Otomatis Terakses) ketika ada orang buka situs yang diblockir karena berisi content porrno, Sara, atau situs lain yang masuk kedalam daftar situs diblockir.
Jadi misalnya ketika di indonesia ada 1000 orang membuka 1 situs pornno yang sudah di blockir, maka orang yang mengakses situs pornno yang tidak bisa diakses tersebut secara otomatis akan diredirect (dialihkan secara otomatis) ke website Trust+ tersebut.
Jadinya anda bisa membayangkan betapa buanyak sekali ribuan netter di Indonesia yang akan diarahkan ke website Trust+ tersebut. Nah, ketika ribuan pengunjung itu “DIPAKSA” mengakses website Trust+, maka dari itu berarti peluang untuk pihak admin dari website Trust+ untuk memasang IKLAN BERBAYAR ataupun semisal Google Adsense.
Jika sudah seperti itu tentunya kita mempertanyakan SIAPA YANG MENIKMATI UANG IKLAN ITU?