Terima kasih sudah berkenan Bantu Share
Gila! Pembunuhan di Pengadilan dan Didepan Banyak Orang
Benar-benar tak habis fikir saya, belum juga kasus pembunuhan yang menimpa Angeline usai. Tiba-tiba saja dikejutkan dengan peristiwa pembunuhan yang tidak kalah menghebohkan lagi.
Bagaimana tidak heboh, pembunuhan dilakukan di Pengadilan dan juga di lokasi banyak orang.
Ya, memang bukan Istrinya yang terbunuh dan hanya kakak Istrinya yang terbunuh. Tapi perlu dicatat bahwa pelaku juga sudah menusuk Istrinya hingga sekarang masih kritis. Itu artinya memang suaminya berniat membunuh Istrinya?
Bukankah setahu dan seingat saya, pengadilan itu kan seharusnya sebagai tempat yang aman, sekaligus tempat untuk menyelesaikan maslah. Tapi kenapa justru pada kasus pembunuhan seorang suami terhadap kakak iparnya ini Justru pengadilan menjadi saksi pembunuhan?
Sudah sebegitu parahkah mereka para pelaku kejahatan tersebut. Memang bener juga kalau mendengar ceramah tokoh agama yang pernah menyatakan jika manusia itu makhluk antara Malaikat dan binatang, maksudnya begini, Manusia bisa jauh lebih mulya dari malaikat, tapi manusia juga bisa lebih hina dan lebih derajatnya daripada hewan.
Pada kasus manusia yang berani membunuh sesama manusia dengan alasan yang melanggar hukum tentunya sungguh perbuatan yang sangat kejam.
Ternyata kasus pembunuhan yang terkait dengan pengadilan tidak kali ini saja terjadi. Pada akhir 2013 yang lalu di Pengadilan Negeri Depok pernah diobrak-abik sekelompok ormas.
Pembunuhan juga pernah terjadi di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Oktober 2008 dengan korban Stanley Mutuah. Pada 21 september 2005 Kolonel (Laut) M Irfan membunuh majelis hakim yang mengadilinya dan istrinya di PA Sidoarjo.
Dan sekarang ini adalah kasus pembunuhan yang dilakukan oleh seorang suami terhadap kakak Istrinya yang mencoba menghalanginya ketika akan membunuh Istrinya di depan pengadilan. Pembunuhan itu dilakukan ketika mereka dalam proses perceraian.
Dari rangkaian peristiwa tersebut, tentunya pihak-pihak kepolisian yangmemiliki kewajiban untuk menjaga dan keamanan masyarakat ahrusnya belajar dari kasus-kasus sebelumnya.
Terlebih memang ketika seseorang sedang dalam tekanan menghadapi masalah perceraian atau pertikaian yang hingga dibawa ke pengadilan, itu artinya bisa memungkinkan peristiwa pembunuhan.
Senoga saja pihak kepolisian jangan pernah lagi kecolongan seperti peristiwa diatas, karena peristiwa pembunuhan yang dilakukan di pengadilan serta di depan orang banyak bukan kali ini saja terjadi.